DPP CMMI Minta MUI PUSAT Panggil Pimpinan BPIP Untuk Pembinaan Keagamaan

    DPP CMMI Minta MUI PUSAT Panggil Pimpinan BPIP Untuk Pembinaan Keagamaan

    JAKRTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia, Anhar Tanjung Angkat bicara terkait adanya dugaan pelarangan penggunaan Jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.

    DPP CMMI baru mendapat informasi lewat medsos bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat peraturan melarang muslimah memakai jilbab, Jika itu benar kami akan mendesak presiden RI untuk segera mengevaluasi kembali keberadaan BPIP "Tegas Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung", dalam konfrensi pers nya bersama beberapa awak media,  Rabu (14/08/2024).

    Anhar Tanjung mengatakan, Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila dan untuk apa BPIP dibuat jikalau memang hanya bikin gaduh dan mencederai Pancasila itu sendiri.

    Menurut Anhar Tanjung, sadar tidak sadar apa yang dilakukan BPIP itu jelas sikap yang tidak pancasilais dan juga mencederai Pancasila yaitu menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan nya masing-masing.

    Ia pun menyarankan agar anggota Paskibraka muslimah tetap berpegang teguh pada prinsip dan jika tetap dipaksakan untuk lepas jilbab lebih baik balik kanan "kata Anhar Tanjung". 

    Tambah Anhar, DPP CMMI juga menyarankan agar MUI PUSAT memanggil Pimpinan BPIP untuk dilakukan pembinaan keagamaan "ujarnya. (Resky P).

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Gruduk Kantor BPN Jabar Warga Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Muhtadin Ketua KPU Pangandaran Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami