Kami Fraksi Persatuan Sepakat RPJPD 2025-2045 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Kami Fraksi Persatuan Sepakat RPJPD 2025-2045 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Persatuan menyatakan RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD kabupaten pangandaran dengan Bupati Pangandaran.

    Demikian dikatakan H Asikin S.Ag saat menyampaikan
    pandangan umum
    Fraksi Persatuan
    pada acara penyampaian Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran
    2025 - 2045, bertempat di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jum'at (02/02/2024.

    Disampaikannya bahwa,
    setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten pangandaran tahun 2025-2045, maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap program jangka panjang daeraH kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 tersebut.

    Fraksi persatuan berpendapat sebagai berikut ini:
    rencana kinerja pemerintah daerah jangka panjang kabupaten pangandran, yang meliputi rencana kerja, target kerja, pelaksanaan dan evaluasi program kinerja kabupaten pangandaran, merupakan sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok dalam terselenggaranya tugas pemerintahan daerah, yang digunakan sebagai acuan dan arah pembangunan kabupaten pangandaran.

    Hal ini sesuai dengan permendagri No 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang mana di dalamnya mengharuskan pemerintah daerah untuk merumuskan arah kebijakan dan merencanakan program jangka panjang daerah yang tentunya disingkronisasi dengan arah program pemerintahan di atasnya dalam hal ini pemerintah provinsi jawa barat.

    Dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan tadi, maka fraksi persatuan menyatakan RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD kabupaten pangandaran dengan Bupati Pangandaran.

    Demikian pandangan umum Fraksi Persatuan terhadap RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih "katanya".

    Hadir dalam acara, Yth  wakil Bupati Pangandaran
    Yth. Ketua DPRD kabupaten pangandaran beserta anggota
    Yth. Sekda Kabupaten Pangandaran
    Yth. Para Asisten dan kepala SKPD lingkup kabupaten pangandaran
    Yth. kepala instansi vertikal beserta
    Pejabat eselon 3.

    Parigi, 02 Februari 2024
    Fraksi Persatuan
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran,
    - Ketua, H. Asikin,   S.Ag - Sekertaris, Cecep Nurhidayat, S.Pd.i. (Anton AS)









    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Polarisasi di Ruang Digital

    Artikel Berikutnya

    Tini Nurmasari Sang Motivator

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami