PANGANDARAN JAWA BARAT - Pimpinan dan Anggota DPRD yang kami hormati, dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim, bersama ini kami sampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD.
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya dalam acara penjelasan bupati pangandaran
pada Rapat Paripurna DPRD dalam acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (19/09/2023).
Disampaikannya bahwa, perubahan APBD 2023 adalah upaya kita
untuk mengatasi tantangan di tengah dinamika melambatnya perekonomian masyarakat, akibat inflasi dan resesi global serta dampak pasca Covid-19 dari tiga tahun yang lalu.
Upaya perbaikan rencana program kegiatan dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah, perlu kita tempuh melalui mekanisme perubahan APBD yang akan kita lakukan hari ini.
Di tengah kesibukan kita, tahapan proses perubahan APBD tahun anggaran 2023 dibatasi oleh waktu. sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah PerubahanAPBD
paling lambat sudah selesai pada akhir september 2023, hal ini menunjukan komitmen pemerintah
untuk menyampaikan sesuai dengan ketentuan, " katanya.
Menurutnya, semoga Rapat Paripurna hari ini dapat dijadikan momentum kesatuan tekad kita dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pangandaran, sehingga proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama dapat berjalan
lancar dan selesai tepat waktu.
Perubahan anggaran ini dilakukan untuk merespon dan menyikapi perjalanan APBD tahun 2023 yang separuhnya telah kita lalui. Realisasi
APBD tahun anggaran 2023 yang sudah berjalan menjadi bahan pertimbangan kita untuk mengoreksi APBD kita, baik dari sisi pendapatan
maupun kemampuan belanja kita.
Dari sisi pendapatan, dengan
mempertimbangkan realisasi berjalan, pencapaian PAD optimis dapat tercapai setelah mengalami koreksi target sebesar 10, 2% atau sebesar 24, 6 milyar rupiah menjadi 215, 02 milyar rupiah dibandingkan APBD murni sebesar 239, 62 milyar rupiah.
Upaya yang dilakukan Bapenda dan SKPD penghasil dengan sinergi bersama seluruh pihak, telah menunjukkan pertumbuhan yang positif, yang mana
koordinasi yang dilakukan kepala bapenda dengan seluruh aparatur pemerintah desa dalam mengelola pendapatan yang bersumber dari PBB, dan upaya-upaya intensifikasi pajak hotel dan restaurant, serta kolaborasi dengan dinas pariwisata dalam pengelolaan retribusi
pariwisata, diyakini akan berdampak pada pencapaian PAD secara signifikan.
Dalam kelompok pendapatan transfer, pemerintah pusat telah melakukan penambahan alokasi. penambahan tersebut mengakibatkan koreksi positif pada rapbdp 2023 sebesar 204 milyar dari semula 673 milyar rupiah pada apbd murni, menjadi 877 milyar rupiah pada RAPBDP 2023.
Baca juga:
Tony Rosyid: Dilema Oligarki Dukung Ganjar
|
Dalam kelompok pendapatan transfer antar daerah, kita mengalami peningkatan alokasi anggaran sebesar 129, 9 milyar dari semula 48, 7
milyar menjadi 178, 7 milyar pada RAPBDP 2023.
Akumulasi dari kenaikan dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi jawa barat menyebabkan kenaikan pada RAPBDP 2023 sisi transfer sebesar 334, 1 milyar rupiah.
Dengan mempertimbangkan Prognosis dan Analisa Proyeksi Pendapatan, serta berpedoman pada permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan
permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023, penetapan anggaran pendapatan daerah harus bersifat terukur dan rasional. sehingga pada RAPBDP 2023 kita menambahkan kenaikan pendapatan daerah 32, 1% atau sebesar 309, 45 milyar menjadi 1, 27 trilyun dibanding dengan apbd murni sebesar 961, 7 milyar rupiah, " katanya.
Lanjut Jeje, pimpinan dan anggota DPRD yang kami hormati, Rancangan Perubahan Belanja pada Perubahan APBD tahun 2023 difokuskan pada
pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas yang sudah diselaraskan dengan RKPD tahun 2023, dan kegiatan-kegiatan
khusus yang bersumber dari transfer
khusus dalam bentuk dak dan bantuan keuangan provinsi jawa barat tahun 2023.
Peningkatan perolehan anggaran pendapatan didistribusi kedalam peningkatan alokasi belanja operasi sebesar 1, 16 triliun rupiah, belanja modal 387, 5 milyar rupiah dan belanja transfer sebesar 174 milyar rupiah, serta koreksi pada belanja tidak terduga sebesar minus 5, 5 milyar rupiah.
Selisih perolehan kemampuan
pendapatan dan belanja daerah sebesar 462, 5 milyar dapat kita atasi melalui penggunaan Silpa, efesiensi belanja dan penggunaan
penerimaan pembiayaan yang menjadi kebijakan yang berkesinambungan dengan rencana portofolio pada tahun 2024.
Dalam pemenuhan prioritas tersebut, tentu kita harus cermat memilah dan memilih yang sangat prioritas diantara yang prioritas. hal ini akan berdampak pada pergeseran dan perubahan alokasi anggaran kegiatan yang sebagian terpaksa kita tunda atau bahkan kita hentikan.
Kebijakan tersebut semata-mata karena faktor prioritas itu sendiri yang tidak lepas dari kondisi kemampuan keuangan daerah kita. Dalam kelompok belanja operasi, terjadi
peningkatan dalam seluruh jenis belanja, kecuali dalam jenis belanja bunga. peningkatan alokasi
belanja pegawai terjadi karena adanya penambahan CPNS dan PPPK.
Sedangkan belanja bunga bertambah akibat dari munculnya pembiayaan jangka pendek untuk pemenuhan kebutuhan pendanaan di awal tahun.
Dalam kelompok belanja modal, terjadi peningkatan yang disebabkan pergeseran dari alokasi belanja operasi akibat masuknya kegiatan
yang didanai oleh DAK, bantuan keuangan provinsi serta penyelesaian kewajiban pembayaran kegiatan tahun sebelumnya. serta adanya kebijakan Peraturan Menteri Keuangan RI
nomor 212/pmk.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 atau yang kita sebut DAU Specifik Grant sehingga dalam RAPBDP 2023 ini belanja modal diusulkan bertambah sebesar 327, 8 milyar rupiah.
Kelompok belanja tak terduga masih tetap dalam RAPBDP 2023 yaitu sebesar 5, 5 milyar rupiah. Perubahan Rancangan Anggaran Belanja tersebut mengakibatkan akumulasi perubahan
pada RAPBDP 2023 mengalami kenaikan belanja 76%
yaitu sebesar 750, 1 milyar rupiah
dibandingkan dengan APBD murni sebesar 983, 5 milyar menjadi 1, 7 trilyun pada perubahan APBD 2023.
Pimpinan dan Anggota DPRD yang kami hormati, kebutuhan pendanaan pembangunan Kabupaten Pangandaran dihadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Banyak hal yang harus kita lakukan untuk mencapai target pembangunan sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah. Kami pun sangat memahami aspirasi masyarakat yang
direpresentasikan oleh DPRD menjadi hal yang sangat penting untuk kita prioritaskan.
Namun saya yakin kita bisa setuju bahwa upaya pelaksanakan pembangunan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah melalui APBD yang sehat, serta diniatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran.
Pimpinan dan Anggota DPRD yang kami hormati, dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim bersama ini kami sampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP)
Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023
untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD.
Demikian, semoga allah swt, senantiasa memberi
bimbingan dan petunjuk bagi kita semua, " ujarnya.
Billahi taufik wal hidayah
wassalamu’alaikum wr. wb.
Bupati Pangandaran
H. Jeje Wiradinata. (Anton AS)